Posted by: h4fiz | 30 July 2009

22 # SELAMAT DATANG DI NEGERI PORNO

Ditulis oleh Gusti Orrin Prayudi Wardhana
(Bagian 22 dari proyek penulisan 90 artikel dalam 90 hari)

Ngomong-ngomong soal  pornografi memang tak pernah habis-habisnya.  Sampai-sampai ada yang berpendapat pornografi tidak akan bisa diberantas.  Kenapa ?  Karena, usianya setua sejarah manusia.  Coba aja amati !  Setiap zaman memiliki cerita tentang kepornoan.  Sekarang pun yang katanya zaman modern tidak luput dari hal ini.  Malah semakin menjadi-jadi.  Tidak percaya ?  Lihat saja tabloid-tabloid yang beredar !  Tercatat POP, WOW, Lispstik, dll yang gambar-gambarnya sangat vulgar dan seronok.  Untungnya, tabloid-tabloid tersebut sudah dibredel. VCD-VCD porno sangat mudah ditemukan di kios-kios kaki lima.  Sinetron dan film pun turut mengumbar kepornoan.  Lebih celaka lagi, majalah Playboy – majalah ikon seks terkemuka di dunia – sudah pula terbit di negeri dengan penduduk muslim terbesar ini.  Edisi perdananya yang menampilkan Andhara Early laris manis di pasaran.  Sekalipun menuai penolakan keras, Playboy tetap jalan.  Yaa … ibarat pepatah : anjing menggonggong khafilah tetap berlalu, umat teriak Playboy tetap terbit.

Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi yang dimaksudkan untuk menahan laju pornografi sudah pasti ditentang.  Kalangan artis, seniman, budayawan – yang lemah iman tentunya – kontan menolak.  Padahal, RUU ini adalah niat baik untuk menjaga moral bangsa dan menyelamatkan generasi muda dari kehancuran moral.  Apa sih maunya mereka ?  Memangnya hendak melihat generasi ini hancur ?  Atau bisnis pornografi bikin anda kaya ?

Mengepung Kita

Negeri kita Indonesia ini memang terlalu lembek dalam masalah kepornoan ini.  Coba lihat ! Media porno dijual secara ugal-ugalan bahkan di lapak-lapak kaki lima.  Semua tersedia dari yang kelas mahal seperti Matra, Popular, ME, X! maupun kelas murah seperti tabloid Hot,Lipstik, dll.  Baik yang terbit bulanan, mingguan maupun harian. Tak hanya itu, majalah bermenu sex dari mancanegara pun mulai membanjiri tanah air.  Sebutlah misalnya Cosmopolitan, FHM, dan Maxim.  Majalah-majalah ini hampir selalu menampilkan cover perempuan dengan pose ‘bupati’ (buka paha tingi-tinggi) dan ‘sekwilda’ (sekitar wilayah dada).

Di internet, pornografi lebih gila lagi.  Sudah banyak situs Indonesia yang menjajakan video dan foto porno dengan bintang lokal.  Dengan membayar biaya langganan bulanan, tahunan, atau seumur hidup yang sangat murah, netter  sudah bisa memelototi ratusan koleksi foto bugil perempuan muda Indonesia yang terus diup date.  Inilah yang membuat Indonesia berada di peringkat no 2 setelah Rusia dalam masalah kepornoan. Luar biasa Indonesia !

Padahal, Singapura — yang notabene bukan negeri muslim – keras sekali dalam menangani masalah pornografi.  Kita tidak bisa menjumpai barang-barang pornografi yang dijual secara terbuka di sana.  Majalah Playboy dan Penthouse tidak ditemukan di Singapura.  Mereka pun juga memblokir akses ke situ-situs internet yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Singapura.

Lebih parah lagi, sekarang perempuan Indonesia sudah mulai menjadi profesional dalam masalah ini.  Sebutlah misalnya Tiara Lestari alias Amara, model asal Solo, yang tampil bugil di Playboy Spanyol edisi Agustus 2005, dan disebut sebagai Naomi Campbell-nya Asia Tenggara.  Sebelumnya, Jodi Ann Paterson, gadis kelahiran BalikPapan, pernah menjadi Miss October 1999 dan Playmate of the Year 2000.  Ada lagi Victoria Sianipar yang bugil di Playboy Rusia edisi Juni 1999 dan Oktober 2001.  sedangkan 2 gadis Bali benama Diah dan Lulu mulai mejeng ‘polos’ di situs koleksi foto porno milik fotografer erotis Peter Hegre.

Akibat peredaran media yang terlampau bebas tentu berpengaruh pada perilaku masyarakat.  Hasil survei majalah Women’s Day mengatakan 21 % dari 6.000 pembacanya pernah mengalami serangan atau pelecehan seksual sebagai akibat langsung dari konsumsi pornografi.  Studi lain mengatakan tontonan porno cenderung membuat laki-laki lebih agresif terhadap perempuan.

Di Lampung Utara ada seorang kakek berusia 60 tahun mengakui memperkosa remaja berusia 14 tahun gara-gara nonton film porno.  Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak seperti pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi pada tahun 2003 meningkat dibandingakan dengan tahun 2002.  sebanyak 75 % kasus pemerkosaan dan pencabulan dilakukan akibat menonton VCD porno (Kompas, 7/10/03)

Di sebuah SD di Lombok Barat, kasus pemerkosaan yang melibatkan pelajar sudah sangat memprihatinkan.  Hampir seluruhnya bersumber pada rangsangan seksual akibat nonton tayangan porno.  Ada anak yang mengaku hal itu dilakukan setelah nonton film India, ada yang karena nonton goyang ngebor, dan VCD porno yang beredar secara bebas (www.Balipost.co.id)

Perilaku ini ternyata bukan monopoli kaum rendahan saja, tapi juga para pejabat dan orang-orang besar lagi terhormat.  Ada seorang anggota DPRD dari Propinsi Bengkulu yang diduga berzina dengan seorang mahasiswi yang direkam dalam kamera ponsel dan menyebar cepat di internet dalam filenya sebesar 3gp 2.1 Mb.  Maret 2006, Komisi A DPRD Ponorogo Jawa Tengah pernah membahas secara serius kasus maraknya perselingkuhan di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.  Seorang pejabat di Kabupaten Asahan dituduh menghamili pelayan kantin.  Heboh skandal Juni 2006 ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat Asahan.  Bahkan, Bawasda Pemkab Asahan pun turun tangan memeriksa pejabat bersangkutan.  Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga di New York, AS, yang bernama lengkap Faridah Abdullah Rahman (biasa dipanggil Ida) menggegerkan Indonesia karena tiba-tiba mengaku sering ‘melayani’ para pejabat Indonesia dan kalangan diplomat di lingkungan Konsulat Jenderal RI di New York.  2006 ditutup ‘manis’  dengan skandal YZ (seorang anggota DPR RI) dan ME (penyanyi dangdut).  Dan kata Permadi, salah seorang anggota DPR RI, skandal seperti ini sangat banyak dilakukan oleh kawan-kawannya.  Kalo sudah seperti ini, jangan berharap bangsa ini bisa keluar dari masalah kepornoan ini.

Dengan nelangsa Taufiq Ismail menyimpulkan dalam puisinya yang berjudul ‘Tak Tahu Aku Apa Jati Diriku Kini ?’ : “Dalam semua hal Indonesia sudah mirip neraka, dan sorga satu-satunya yang kita miliki adalah sorga pornografi…” Yah, kita emang patut cemas akan nasib generasi kita.

Bisnis Menggiurkan

Kita tentu tak habis fikir, mengapa ya pornografi begitu meluas ? Yah, inilah Kapitalisme ! Dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, yang terpenting adalah bagaimana menumpuk materi.  So, selama pornografi bisa mendatangkan materi selama itu pula pornografi sulit diberantas.  Memangnya ada orang yang jadi kaya gara-gara pornografi ?  Ada dan banyak.  Salah satunya adalah Hugh E Hefner.  Pria yang tanggal 9 April 2006 tadi baru saja merayakan ultahnya yang ke-80 ini adalah pendiri majalah Playboy yang fenomenal itu.

Terbit pertama kali di Chicago pada tahun 1953 dengan oplah 50.000 eksemplar.  Kini majalah dengan simbol kepala kelinci hitam bertuksedo (dasi kupu-kupu) itu sudah menjadi perusahaan besar dengan nama Playboy Entertainment Incorporation (PEI).  Dari dagang pornografi Hefner bisa membeli pesawat jet pribadi DC-9 yang bernama The Big Bunny untuk antar jemput Chicago – Los Angeles dan keliling dunia.  Pesawat ini dilengkapi bar, diskotik, living room, paviliun, bioskop mini, dan kamar untuk 16 orang tamu.  Dia tinggal di sebuah istana (Playboy Mansion) di Holmby Hills kawasan Los Angeles didampingi 3 orang pacarnya.

PEI bukan cuma menerbitkan majalah tapi macam-macam produk yang erat kaitannya dengan pornografi.  Ada buku, merchandise, dan stasiun TV.  TV Playboy dan sejumlah channel film dewasa telah meningkat pelanggannya.  Program Playboy meraih pelanggan 122,8 juta unit pada kuartal pertama tahun 2002, naik 18 % dari tahun 2001.  Mau tau berapa keuntungan total PEI ?  Pada tahun 1999 saja PEI sudah meraup keuntungan sampai US $ 348 juta.  Sahamnya pun tercatat di bursa saham New York.

Pandangan Islam

Sebagai ajaran paripurna Islam datang untuk memberikan aturan bagi kehidupan ini.  Bukan untuk mengekang.  Tapi agar jalannya kehidupan menjadi teratur dan harmonis bak indahnya irama orkestra yang dihasilkan dari berbagai jenis alat musik.

Islam memandang bahwa manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan naluri di antaranya adalah naluri melestarikan jenis (gharizah al nau’).  Salah satu penampakannya dari naluri ini adalah adanya rasa suka terhadap lawan jenisnya.  Naluri ini tentu saja menuntut pemenuhan tatkala dia muncul.  Hanya saja, naluri yang tidak dipenuhi (dipuasi) tidak menghantarkan seseorang kepada kematian, tidak juga menyebabkan gangguan fisik, jiwa, maupun akal (ini tentu berbeda dengan teori Sigmund Freud yang mengatakan sebaliknya).

Secara faktual, naluri yang tidak terpenuhi hanya akan menyebabkan kegelisahan.  Dari sini sebenarnya dapat difahami bahwa pemuasan naluri adalah untuk mendapatkan ketenangan dan ketenteraman.  Bukan sebaliknya, malah menimbulkan kegelisahan baru, misalnya memuaskan naluri kasih-sayang dengan pacaran, nalurinya terpuaskan tapi timbul kegelisahan baru yakni kegelisahan akan pelanggaran aturan Allah SWT . Seharusnya seperti semboyan pegadaian : menyelesaikan masalah tanpa masalah.

Yang perlu kita ketahui adalah naluri ini kada muncul secara internal (seperti dorongan fisiologis pada diri manusia).  Dia akan muncul kalo ada rangsangan dari luar (bersifat eksternal).  Faktor-faktor luar yang dapat membangkitkan naluri ini ada 2 macam.  Pertama, fakta yang dapat diindera secara langsung oleh manusia, kedua, fikiran-fikiran yang dapat mengundang makna-makna (bayang-bayang) tertentu.

Dari pemahaman tentang naluri itu maka kita kemudian dapat menghubungkan antara naluri, pergaulan bebas (zina), dan pornografi-pornoaksi.  Merebaknya pornografi seperti berhamburannya tabloid-tabloid ‘panas’, banyaknya novel-novel cabul, ditambah lagi ‘stensilan buku putih’; meluasnya tayangan pornoaksi semisal goyang dangdut seronok, VCD-VCD semi porno bahkan porno, rekaman HP porno; bahkan hal yang sangat biasa dalam kehidupan sehari-hari seperti kebiasaan membuka aurat, bersolek  dan berhias di hadapan laki-laki asing (non mahram), berdua-duaannya laki-laki dan perempuan (khalwat), memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, dll hanya akan mempercepat munculnya naluri.  Makanya Islam mengharamkan semua itu.

Dalam masalah aurat Rasulullah SAW bersabda : “Jika seorang wanita telah baligh, tidak pantas terlihat dari dirinya selain wajah dan kedua telapak tangannya sampai bagian pergelangannya. “ (HR. Abu Dawud).
Aurat ini wajib ditutup.  Allah SWT berfirman : “Wahai Nabi, katakanlah kepadaistri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al Ahzab : 59)

Dalam hal berduaan (khalwat) Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan dengan perempuan) sesudah hari ini secara rahasia kecuali bersama seorang atau dua orang laki-laki.” Dalam riwayat lain : “…kecuali ia bersama mahram.” (HR. Ahmad)

Memandang lawan jenis pun diatur oleh Islam.  Ali ra menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :“Janganlah engkau

mengikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya.  Pandangan pertama adalah hakmu sedangkan pandangan berikutnya bukanlah hakmu.”
Ini adalah tindakan preventif (pencegahan) dari Islam.  Jika semua ini diabaikan dan pornografi dan pornoaksi dibiarkan meluas maka pergaulan bebas (baca : zina) — sebagai upaya pemenuhan naluri dengan cara salah — pun merebak. Zina merupakan penyakit sosial yang mengancam bangsa dan negara.  Kemarau panjang, kelaparan, kemiskinan, kezaliman penguasa adalah bagian dari resiko sosial zina.  Dalam sebuah hadits diriwayatkan Abdullah bin Umar ra mengutip sabda Rasulullah SAW : “Wahai kaum muhajirin, ada lima hal yang aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak menjumpainya : …tidaklah menyebarkan perbuatan keji (zina) pada suatu kaum hingga mereka berterang-terangan melakukannya melainkan mereka akan ditimpa wabah-wabah penyakit dan kelaparan yang belum menimpa orang-orang sebelum mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim).  Hubungan kausalitas ini emang hanya bisa difahami dengan bahasa iman. Jika tindakan preventif tidak mempan maka perlu sanksi tegas bagi pelanggarnya.  Semua ini demi semakin bermoralnya generasi bangsa ini.

Ditulis untuk Buletin Salamuda yang diterbitkan oleh Salamuda Club


Responses

  1. Khilafah the real of true….

    visit : al-ikhlas-ata.blogspot.com

  2. Iya jg sih
    Tp katanya playboy yg ga gitu parah dicekal, tp FHM dan ME (terutama) sampai saat ini msh banyak
    Kalo cosmopolitan mah yg bupati si cowok yg pamer2 sixpack


Leave a response

Your response:

Categories